About the Journal

RossLaw Journal of Legal Studies (RJLS) adalah jurnal ilmiah yang berfokus pada pengembangan ilmu hukum, khususnya hukum pidana. Jurnal ini menerima naskah ilmiah berupa hasil penelitian empiris, penelitian normatif, kajian konseptual, dan analisis terhadap perkembangan peraturan perundang-undangan serta praktik penegakan hukum.

RJLS bertujuan menyediakan ruang akademik bagi peneliti, dosen, praktisi hukum, dan mahasiswa untuk mendiseminasikan gagasan serta temuan ilmiah yang berkontribusi terhadap perkembangan ilmu hukum.

Setiap naskah yang dikirimkan akan melalui pemeriksaan awal oleh editor dan proses penelaahan sesuai dengan kebijakan peer review yang ditetapkan oleh jurnal. Publikasi dilakukan berdasarkan relevansi dengan fokus dan ruang lingkup jurnal, kualitas akademik, serta kepatuhan terhadap etika publikasi.